Reverse Reader

Puisi, Motivasi, Review, dan lainnya..

Pages

Setelah melalui proses pendaftaran dan wawancara yang dilalukan, akhirnya panitia SPT 2012 telah terbentuk. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh peserta yang bersedia untuk mendaftar dan mengikuti wawancara. 
Berikut merupakan hasil rekrutmen panitia SPT 2012 yang dilampirkan dalam Surat Keputusan Tim Peduli Pajak STAN.





Welcome To The Club Doooood :D

Daftar peserta wawancara OR SPT 2012 hari 2. Selasa 29 Mei 2012.

21 Muhammad Asfiroyan 2F
22 Muhammad Sopyan 2R
23 Nugraha 2Q
24 Okky Varianda J 3E
25 Pinky Larasati 2R
26 Pratiwi Jauhari 2O
27 Radityo Utomo 2R
28 Raikman Waldo M 2U
29 Ray Lidia 2S
30 Rettha Valensisca 2N
31 Reyza 2D
32 Rheno Pradikta 3E
33 Rizki Ganda 2Q
34 Sarah Alessandra 2A
35 Sida 2O
36 Sonny Wiranata 2O
37 Suci Lestari 2E
38 Suryadi Wijaya 3F
39 Syahidah Masyhady 3A
40 Taufan 3D


wawancara dilakukan pada pukul 16.00 di Taman CD.

at 2:54 AM Posted by Imran_ran 0 Comments

Daftar peserta wawancara OR SPT 2012 hari 1. Senin 28 Mei 2012.

1 Agung Hari Nugroho 2J
2 Amalia Nurlina L 2I
3 Angga Ardodika 2O
4 Atika 2J
5 Ayu Kusuma Dewi 2D
6 Bimo Damar 2O
7 Dea 2A
8 Dede 2R
9 Dewi Ayu Marcelina 2L
10 Fenny Herawati 2F
11 Fenny Kumala Sari 2T
12 Fikriyah Syahidah 2R
13 Firmandes 2E
14 Forsalina Bonauli 2U
15 Galih Prinandito 2K
16 Hanifatul Fatima 3A
17 Kunto Wibisono 2Q
18 M. Saadilah Luthfi 2F
19 Malise Angel Ngantung 2O
20 Meidy Rosano 2N

wawancara dilakukan pada pukul 16.00 di Taman CD.

Anda pernah menonton Seven Pounds?
Film yang dibintangi oleh Will Smith ini memang bukan film yang menceritakan tentang pajak, tapi tentang seseorang yang mendonorkan bagian tubuhnya kepada orang lain yang membutuhkan, salah satunya adalah dia mendonorkan matanya kepada seorang pianis buta yang baik. Kenapa saya malah menyebutkan film ini? Pada film ini Will Smith berperan sebagai Tim yang kemudian menyamar menjadi Ben, seorang pegawai IRS (Badan yang mengurus pajak di Amerika), untuk mencari orang yang tepat untuk menjadi penerima jantungnya. 

Ketika menjadi pegawai IRS, Ben (Will Smith) akhirnya menemukan donor yang tepat seorang wanita. Diapun mendekati wanita targetnya dengan memeriksa penerimaan wanita tsb selama 3 tahun terakhir dan menghitung pajak yang seharusnya dibayarkan oleh wanita tersebut. Dalam film ini digambarkan bahwa seorang pegawai IRS adalah orang yang disegani atau bahkan dihindari. Karena dianggap cukup mengganggu ketenangan, hampir sama seperti yang terjadi di negara kita, pegawai pajak khususnya pemeriksa bagi sebagian orang adalah yang patut dihindari.  Mungkin karena mereka merasa takut nantinya akan ditemukan data yang menyebabkan mereka seharusnya tidak lebih bayar atau nihil atau alasan lainnya.

Kembali pada materi pemeriksaan pajak, kegiatan selanjutnya setelah persiapan adalah pelaksanaan. Pelaksanaan pemeriksaan sendiri terdiri dari beberapa langkah, diantaranya adalah:

  • ·         Peminjaman dokumen
Dalam bagian ini, pemeriksa terlebih dahulu membuat Surat Peminjaman Buku,Catatan, Dokumen kemudian menyerahkannya kepada WP. Bagi WP yang telah menerima Surat Peminjaman, wajib menyerahkan buku, catatan, dokumen yang dipinjam pemeriksa maksimal 1 bulan sejak surat Permintaan Peminjaman disampaikan.

Dokumen yang diperlukan dan ditemukan pada saat pelaksanaan pemeriksaan dapat dipinjam saat itu juga. Misalnya pada saat pemeriksaan lapangan dilakukan, pemeriksa menemukan dokumen yang dianggap dapat mendukung pemeriksaan lebih mendalam, maka saat itu juga dokumen tersebut dapat dipinjam oleh pemeriksa. Tentunya atas peminjaman tersebut dibuat Bukti Peminjaman dan Pengembalian Buku, catatan, dan dokumen.

Bagaimana jika datanya dikelola secara elektronik? Jika hal ini yang terjadi maka pemeriksa dapat meminta bantuan WP untuk menunjukkan data yang diperlukan, selain itu pemeriksa juga dapat meminta bantuan tenaga ahli dalam hal memang dibutuhkan atau penemuan data tersebut membutuhkan proses yang lebih jauh. Atas permintaan bantuan ini maka harus dibuat Surat Permintaan Bantuan Tenaga Ahli. Setelah data elektronik/fotokopi ditemukan, maka harus dipastikan dulu kebenarannya, apakah sudah sesuai dengan aslinya atau tidak. Jika memang sesuai maka dibuat Surat Pernyataan bahwa Fotokopi/Elektronik sesuai dengan aslinya.

Jika dokumen yang dipinjam oleh pemeriksa tidak/hanya sebagian diserahkan maka akan diberikan surat peringatan 1, namun jika setelah surat peringatan pertama masih belum juga diserahkan maka dikeluarkan surat peringatan kedua. Kedua surat ini dilampiri dengan daftar buku, catatan dan dokumen yang masih harus diserahkan. Jika setelah masa 1 bulan selesai WP sudah menyerahkan seluruh dokumen maka akan dibuat Berita Acara Pemenuhan Seluruh Peminjaman Buku, Catatan, Dokumen (BA ini tidak harus menunggu 1 bulan, jika memang sudah menyerahkan seluruhnya-sesuai dengan kebutuhan pemeriksa- dapat langsung dibuat). Namun jika setelah masa sebulan masih tidak/hanya diserahkan sebagian, pemeriksa membuat BA Tidak dipenuhinya Permintaan Peminjaman Buku, Cat, Dokumen, dilampiri dengan daftar buku, catatan, dan dokumen yang belum diserahkan.

Atas peminjaman dokumen, buku maupun catatan tersebut, pemeriksa harus dapat menentukan dapat tidaknya melakukan pengujian berdasar bukti yang kompeten dan standar pemeriksaan. Jika dianggap dapat melakukan pengujian maka proses pemeriksaan dapat dilanjutkan. Jika tidak bagaimana??

Dalam pengujian kepatuhan, jika keputusan yang diambil oleh pemeriksa adalah pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan maka pemeriksa harus bisa menguraikan alasan dan pertimbangan dalam KKP. Tindak lanjut dari keputusan ini adalah bagi WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, penghasilan kena pajaknya akan dihitung secara jabatan, sedangkan bagi WP Badan, akan diajukan usul pemeriksaan Bukti Permulaan.

Selanjutnya dalam pengujian dengan tujuan lain, jika pemeriksa mengambil keputusan pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan maka WP dianggap tidak menolak melakukan pemeriksaan. Apa akibatnya?
Akibatnya bagi WP adalah dalam rangka penentuan WP di daerah terpencil, penentuan satu/lebih tempat terutang PPN, penentuan saat mulai berproduksi atau memperpanjang jangka waktu kompensasi kerugian, penghapusan NPWP, dan pencabutan pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak), pemeriksaan tidak dapat diproses atau tidak dapat dikabulkan. Dan untuk penolakan tersebut  akan diberikan NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP secara jabatan.

Sehubungan dengan materi penolakan pemeriksaan yang telah disebutkan di atas, ketika WP dianggap menolak untuk dilakukan pemeriksaan, Wajib Pajak harus membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Pemeriksaan. Dan jika WP menolak untuk menandatangani surat tersebut maka Pemeriksa membuat Berita Acara Penolakan Pemeriksaan.
Baik Surat Pernyataan Penolakan Pemeriksaan maupun BA Penolakan Pemeriksaan dapat dijadikan sebagai dasar untuk penetapan pajak secara jabatan atau diusulkan pemeriksaan bukti permulaan.

  • ·         Penyegelan
Kok ada penyegelan? Memangnya kenapa harus dilakukan penyegelan?
Sesuai dengan yang tertera dalam PMK 199/PMK.03/2007 pasal 12 ayat (1)huruf e, disebutkan bahwa “dalam hal pemeriksaan untuk menguji kepatuhan dilakukan dengan jenis pemeriksaan lapangan, pemeriksa pajak berwenang melakukan penyegelan tempat atau ruang tertentu serta barang bergerak dan/atau tidak bergerak….”
Apa yang menjadi alasan dilakukannya penyegelan?
Alasan dilakukan penyegelan terdapat dalam pasal 19 PMK 199/PMK.03/2007
Pemeriksa berwenang melakukan penyegelan  dalam hal WP:
a.       Tidak memberi kesempatan untuk memasuki tempat atau ruang, barang bergerak/tidak bergerak., dan/atau
b.      Tidak memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan  berupa tidak memberi kesempatan untuk mengakses data yang dikelola secara elektronik dan/atau membuka barang bergerak dan/atau tidak bergerak.

Dan dalam pasal 18 ayat (4) huruf b disebutkan untuk keperluan pemeriksaan, sebelum dilakukan penundaan pemeriksaan lapangan, pemeriksa dapat melakukan penyegelan.

Sedangkan menurut pasal 22 Per 34/PJ/2011:
Penyegelan dapat dilakukan apabila:
  • Wajib Pajak atau kuasanya tidak memberi kesempatan kepada Pemeriksa Pajak untuk memasuki tempat atau ruangan serta barang bergerak dan/atau tidak bergerak, yang diduga atau patut diduga digunakan untuk menyimpan buku, catatan, atau dokumen, termasuk hasil pengolahan data dari pembukuan yang dikelola secara elektronik atau secara program aplikasi on-line yang dapat memberi petunjuk tentang kegiatan usaha atau pekerjaan bebas Wajib Pajak;
  • Wajib Pajak atau kuasanya menolak memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan yang antara lain berupa tidak memberi kesempatan kepada Pemeriksa Pajak untuk mengakses data yang dikelola secara elektronik atau membuka barang bergerak dan/atau tidak bergerak;
·         Wajib Pajak atau kuasanya tidak berada di tempat dan tidak ada pihak yang mempunyai kewenangan untuk bertindak selaku yang mewakili Wajib Pajak,  sehingga diperlukan upaya pengamanan pemeriksaan sebelum pemeriksaan ditunda; dan/atau
·         Wajib Pajak atau kuasanya tidak berada tempat dan Pegawai Wajib Pajak yang mempunyai kewenangan untuk bertindak selaku yang mewakili Wajib Pajak menolak memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan.
 
Nah, makanya sewaktu dilakukan pemeriksaan Wajib Pajak jangan menghalang-halangi atau menolak untuk membantu pemeriksa. Biar tidak dilakukan penyegelan. Kalau segel ini dirusak ada sanksinya lhoo..

·         Dalam hal WP tidak ada ditempat pada saat dilaksanakan pemeriksaan lapangan ada 2 hal yang dapat terjadi, yaitu
a.       Pemeriksaan tetap dapat dilakukan sepanjang pihak yang dapat mewakili WP terbatas untuk hal yang ada dalam kewenangannya
b.      Pemeriksaan dapat ditunda
Dalam hal dilakukannya penundaan untuk keperluan pengamanan pemeriksa dapat melakukan penyegelan sebelum melakukan penundaan.

Pemeriksaan yang ditunda tersebut dapat dilanjutkan pemeriksaannya apabila Wajib Pajak, wakil atau kuasa dari WP ada ditempat atau jika tidak berada ditempat namun ada pihak yang dapat mewakili WPM dengan terlebih dahulu meminta kepada pihak tersebut untuk mewakili WP guna membantu kelancaran pemeriksaan. Jika pihak yang yang diminta mewakili WP menolak untuk membantu kelancaran pemeriksaan lapangan, pihak tersebut harus menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Membantu Kelancaran Pemeriksaan. Jika masih menolak untuk menandatangani surat tersebut maka Pemeriksa Pajak membuat BA Penolakan Membantu Kelancaran Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Tim Pemeriksa.

Apabila dalam jangka waktu 1 bulan sejak disampaikan surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan WP, wakil atau kuasa tidak berada ditempat dan tidak ada pihak yang dapat mewakili WP maka WP dianggap menolak dilakukannya Pemeriksaan Lapangan. Atas penolakan tersebut Pemeriksa membuat Berita Acara WP Tidak Berada di Tempat Berada di Tempat yang kemudian ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Pajak.

·         Permintaan Keterangan Kepada WP dan Pihak Ketiga
Pemeriksa pajak dapat meminta keterangan kepada WP dan pihak ketiga untuk memperoleh penjelasan/keterangan yang lebih rinci dengan cara memanggil WP dengan menggunakan Surat Panggilan Untuk Memberikan Keterangan. Apabila keterangan yang didapatkan tersebut dianggap perlu maka dapat dituangkan dalam Berita Acara Pemeberian Keterangan Wajib Pajak.

Pemeriksa Pajak melalui Kepala UP2 dapat meminta keterangan/data dan/atau bukti yang berkaitan dengan Pemeriksaan Lapangan yang sedang  dilakukan terhadap WP kepada pihak ketiga dengan menggunakan Surat Permintaan Keterangan atau Bukti. Pihak ketiga harus memberikan keterangan paling lama 7 hari setelah diterimanya Surat tsb atau surat izin dari pihak yang berwenang. Apabila dalam jangka waktu tsb tidak dipenuhi maka pemeriksa segera menyampaikan SP I. Apabila SP I juga tidak dipenuhi maka disampaikan SP II. Apabila SP II juga masih tidak dipenuhi maka dibuat Berita Acara Tidak Dipenuhinya Permintaan Keterangan atau Bukti dari Pihak Ketiga yang ditandatangani oleh Tim Pemeriksa, atas tidak dipenuhinya permintaan ini pihak ketifa dapat dipidanan sesuai ketentuan Pasal 41 A UU KUP.

Proses selanjutnya adalah bagian akhir dari pelaksanaan. Materi ini akan dilanjutkan pada post berikutnya. :)

Sumber Hukum :
PMK 199/PMK.03/2007 jo PMK 82/PMK.03/2011
UU KUP
Per 19/PJ/2008 jo Per 34/PJ/2011

Ilahi lastu lil firdausi ahla
Walaa aqwa 'ala naaril jahiimi
Fahabli taubatan waghfir dzunubi
Fainnaka qgafirudz dzanbil azhimi...

Dzunubi mitslu a'daadir rimali,
Fahabli taubatan ya Dzal Jalaali
Wa 'umri naqishu fi kulli yaumi
Wa dzanbi zaaidung kaifa - htimali
Ilahi 'abdukal 'aashi ataak

Muqirran bi dzunubi wa qad da'aka
Fain taghfir fa anta lidzaka ahlun
Wain tadrud faman narju siwaaka

Wahai Tuhanku.. aku sebetulnya tak layak masuk surgaMu
tapi.. aku juga tak sanggup menahan amuk nerakaMU
karena itu mohon terima taubatku ampunkan dosaku
sesungguhnya Engkaulah maha pengampun dosa-dosa besar

Dosa-dosaku bagaikan bilangan butir pasir
maka berilah ampunkan oh Tuhanku yang Maha Agung
Setiap hari umurku terus berkurang
sedangkan dosaku terus menggunung
bagaimana aku menanggukannya

wahai Tuhan, hamba~Mu yang pendosa ini
datang bersimpuh ke hadapan~Mu
mengakui segala dosaku
mengadu dan memohon kepada~Mu
kalau Engkau ampuni itu karena
Engkau sajalah yang bisa mengampuni
tapi kalau Engkau tolak, kepada siapa lagi kami mohon
ampun selain kepadamu?

Syair nakal Abunawas (Dikutip dari Novel Negeri 5 Menara - A.Fuadi)

Syair diatas seperti yang dijelaskan di novel tersebut adalah syair yang ditulis oleh seorang Abu Nawas. Kita tahu bahwa seorang Abu Nawas dikenal sebagai orang yang humoris, bersahaja, dan juga terkenal bijaksana. Tapi yang lebih terngiang selama ini beliau merupakan orang yang terkenal dengan humornya. 

Sungguh sesuatu yang luar biasa ketika mengetahui syair tersebut ditulis oleh beliau. Syair tersebut mampu membuat saya menangis, betapa sangat jauh diri saya jika dibandingkan dengan beliau yang selalu mensyukuri hidup. Syair tersebut dibuat ketika beliau melihat matahari terbit, beliau langsung sujud dan menangis, menyadari kebesaran Allah sungguh luar biasa. Ah.. betapa jauhnya diri saya jika dibandingkan dengan beliau. 

Sebelum saya menemukan syair tersebut pada novel yang disebutkan diatas, sebagian syairnya sudah pernah saya dengar dari sebuah lagu yang dibawakan oleh Raihan dan menjadi soundtrack film Syukur 21.

Jika mendengarkan lagu tersebut dan meresapinya, bukan hal yang salah kita akan menangis. Ah, tapi kita tidak boleh menangis hanya dikarenakan lagu, seharusnya kita menangis karena kesadaran kita sendiri betapa kecilnya kita dihadapan Allah. Ah, saya sendiri menuliskan ini masih belum ada apa-apanya, masih sering salah. Semoga kita selalu tersadar siapa kita sebenarnya, siapa diri kita ketika tidak ada orang lain yang memperhatikan..


at 8:27 PM Posted by Imran_ran 0 Comments

I just filled out my income tax forms. Who says you can't get killed by a blank? - Milto Berle -
Kata-kata diatas adalah sebuah lelucon sedikit menyindir tentang pajak. Apakah benar sesulit itu untuk mengisi form pajak penghasilan? Jika kita memang berusaha mengisinya sendiri mungkin memang akan kesulitan,  tapi kita bisa minta bantuan kok, ada banyak fiskus yang bersedia membantu, DJP juga menyediakan fasilitas untuk itu. Ada Kring Pajak, ada Pojok Pajak, dsb. Yap, reformasi birokrasi di dalam tubuh DJP selama beberapa tahun ini menunjukkan peningkatan yang semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu contoh adalah pada tanggal 31 Maret kemarin berbagai KPP di berbagai daerah melayani  pelaporan SPT Tahunan hingga pukul 20.00 waktu setempat. Padahal hari tersebut merupakan hari libur pegawai, tapi demi pelayanan yang lebih baik maka tetap dilaksanakan pelayanan.

Pajak. 

Sebuah kata yang saat ini sering menjadi perbincangan oleh khalayak ramai. Ada yang mengerti, ada yang peduli, ada yang benci, ada pula yang sensi (sepertinya yang terakhir ini yang paling rame ya?). Tidak hanya di  Indonesia saja, tapi di luar sana, termasuk di Amerika pajak adalah salah satu hal yang paling dihindari. Bahkan seorang Albert Einstein berkata [on filing for tax returns] This is too difficult for a mathematician. It takes a philosopher.” Selain Einstein salah seorang tokoh, yaitu Herman Wouk berkata “Income tax returns are the most imaginative fiction being written today.” Atau yang satu ini dari Robert A. Heilin “There is no worse tyranny than to force a man to pay for what he does not want merely because you think it would be good for him.” Namun, biarpun mereka berkata seperti itu, bukan berarti mereka tidak membayar pajak lhoo. Oh iya, pajak juga pernah menjadi bagian lirik lagu The Beatles lhoo, judul lagunya adalah Taxman. Berikut bagian dari lagu Taxman yang ditulis oleh George Harrison.

If you drive a car, I'll tax the street;
If you try to sit, I'll tax your seat;
If you get too cold, I'll tax the heat;
If you take a walk, I'll tax your feet.

Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Setiap tahun pada tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda. Pada hari itu pula sebagian dari bangsa ini mengikrarkan 3 butir kebulatan tekad yang terdapat pada Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928. Masing-masing pernyataan tersebut memiliki makna tersendiri. Sesuai dengan judul dari tulisan ini, maka yang menjadi perhatian adalah pernyataan ketiga.  Pernyataan ketiga tersebut berbeda dari kedua pernyataan sebelumnya, dimana pada pernyataan ketiga terdapat kata "menjunjung" bukan kata mengaku seperti dua pernyataan sebelumnya. Adapun makna kata menjunjung pada pernyataan tersebut adalah sebagai bangsa Indonesia, kita harus mendahulukan, mengedepankan, mengutamakan bahasa Indonesia di atas bahasa lainnya.


Apa yang ada dipikiran anda sewaktu mendengar kata ‘World Bank’? Sepertinya sebagian besar akan mengatakan sebuah lembaga yang mengatur tentang keuangan dunia, ada juga yang menyatakan bahwa itu adalah tempatnya mantan menteri keuangan berada, atau malah menyebutkan tempat kita berutang.
Kemarin, rabu 14 Maret 2012, kami warga STAN berkesempatan untuk mengenal World Bank lebih dekat. Perkenalan ini disajikan oleh 3 orang penyaji yang merupakan petinggi dari World Bank sendiri yaitu Pak Hekinus Manao, Dini Djalal, dan Gunawan Pribadi. Penyajian ini disajikan dalam bentuk kuliah umum yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kelas dan juga dosen dan petinggi STAN, termasuk dosen dan pegawai sekretariat.

Kuliah umum dimulai dengan pembukaan oleh MC dan di lannjutkan dengan live accoustic performance dari Artsy Chamber sebuah perkumpulan penyanyi dan pemain musik yang menggunakan beberapa instrumen akustik. Adapun lagu yang dibawakan oleh mereka adalah Still a friend of mine - Incognito, Can’t take my eyes off you dan You’re my everything - Glenn Fredly.
Kemudian acara pun dilanjutkan dengan acara inti yaitu Kuliah umum World Bank. Yang menjadi moderator adalah Bapak Marmah Hadi, beliau merupakan alumni STAN yang cukup sukses dibidangnya. Materi pertama yang disampaikan oleh Pak Hekinus Manao, beliau adalah seorang alumni STAN dan saat ini menjabat sebagai Executive Director dan sebagai anggota Board of Directors of the World Bank mewakili Brunei Darussalam, Fiji, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Thailand, Tonga dan Vietnam. Sebelumnya beliau sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Keuangan di Indonesia.
Materi pertama yang disampaikan berjudul “THE WORLD BANK AND THE DEVELOPING COUNTRIES : Roles, Challenges, and Opportunities”. Dalam materi tersebut dapat diketahui bahwa World Bank adalah sebuah organisasi yang dibentuk akibat kebutuhan pembangunan kembali ekonomi internasional yang mendesak akibat perang. World Bank tidak sama dengan IMF, jika IMF menangani perekonomian pada umumnya maka World Bank menangani perbaikan kualitas pembangunan negara-negara terutama negara yang masih tergolong miskin sesuai dengan visi WB yaitu “Our Dream is a world free of poverty”.
World Bank Group sendiri terdiri atas 5 institusi, yaitu International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), International Development Association (IDA), International Finance Corporation (IFC), Multilateral Invesment Guarantee Agency (MIGA), dan International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID). Masing-masing institusi ini memiliki tujuannya masing-masing,  
  • IBRD (World Bank) yaitu memperbaiki kualitas pembangunan rakyat yang masih miskin. Selain, menyediakan dana WB juga mengembangkan kemampuan teknis yang dimiliki negara yang sedang berkembang.
  • IDA, bertujuan untuk melakukan dukungan pembangunan negara-negara yang tergolong miskin (yang pendapatan perkapitanya hanya mencapai 2 dollar per hari).
  • IFC bertujuan untuk mendukung korporasi ataupun perusahaan swasra yang ingin berinvestasi
  • MIGA bertujuan untuk melindungi investor yang ingin berinvestasi (dengan memberikan garansi) dari gangguan-gangguan yang cenderung berbau politik
  • ICSID bertujuan untuk memediasi investor dengan negara tertentu (sebagai forum arbitrase)
Mengapa sebuah negara harus meminjam dari WB? Ada beberapa alasan yand dijadikan untuk meminjam dari WB, diantaranya WB memiliki biaya bunga dengan rating AAA dengan biaya sangat rendah, WB dapat meminjamkan dana kepada negara yang sangat miskin dengan tanpa bunga. Jika meminjam pada pasar lebih tidak terkontrol sedangkan jika meminjam ke WB akan ditanya tujuan terlebih dahulu dan WB akan mengontrol progress proyek yang diajukan pendanaannya. 
WB tidak hanya mendukung pendanaan dibagian pemberantasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, tetapi dibanyak bidang lain, seperti pencegahan malaria, reformasi sistem perpajakan, pembangunan database, pembangunan kehidupan urban, melawan HIV/AIDS, perencanaan keluarga dan populasi dan masih banyak lagi. Apa saja contohnya di Indonesia? BOS, Jamkesmas, PNPM adalah beberapa program yang merupakan kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan WB.
Fokus kerja WB saat ini adalah di bagian Asia Timur dan Pasifik serta Asia Selatan. Karena hasil penjumlahan dari populasi yang terdapat di negara-negara tersebut sekitar 2/3 dari seluruh total populasi manusia yang ada diseluruh permukaan bumi. Menurut hasil penuturan dari Pak Hekinus, Indonesia merupakan pemegang saham terbesar di negara-negara yang ditanganinya, yaitu sebesar 1% dari seluruh total saham. Tapi selama ini kesempatan yang dimiliki untuk memanfaatkan hal tersebut masih sedikit karena sampai saat ini jumlah orang Indonesia yang bekerja di Kantor Pusat di Washington masih berjumlah 48 orang dari jumlah staf yang mencapai 7000 orang dari seluruh dunia.
Hingga 2011, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara peminjam terbesar di WB (IBRD) namun tidak lagi termasuk dalam 10 besar peminjam IDA karena Indonesia sudah dianggap lulus. Menurut informasi dari Pak Hekinus Indonesia berencana untuk menjadi negara pendonor IDA, karena hingga saat ini hanya Singapura yang menjadi negara pendonor.
Darimana WB mendapatkan dananya? Dana yang dimiliki WB berasal dari donor, pembayaran pinjaman, biaya arbitrase, pembayaran utang, investasi dana, dsb. 
Kemudian materi pun dilanjutkan oleh Ibu Dini Djalal yang menjelaskan tentang “The World Bank Group Welcomes Applicants From All Over The Globe”. Materi ini cukup singkat karena hanya menjelaskan bahwa WB menerima orang-orang berprestasi dibidangnya untuk mendaftar dan bekerja di WB. Proses penerimaan terbagi atas 2 jalur, pertama melalui sistem paket yaitu Young Professionals Program dan Junior Professionals Associates, dan yang kedua melalui sistem reguler yaitu rekrutmen teknisi, professional administrator, dan staff.
Adapun materi berikutnya adalah “Research Opportunities” yang dijelaskan oleh Pak Gunawan Pribadi, beliau juga alumni STAN. Dalam materi ini dijelaskan bahwa WB memiliki bank data yang dapat diakses melalui internet oleh siapa saja. Data yang dimiliki berbagai macam yang tentunya berhubungan dengan kegiata ekonomi atau pembangunan dari berbagai negara. Dengan kebijakan yang telah dibuat, lebih banyak informasi dapat disajikan kepada publik dengan mengakses data.worldbank.org.
Acara pun diakhiri dengan penyerahan plakat kepada masing-masing narasumber, kemudian menyanyikan lagu Mars STAN yang merupakan permintaan dari Pak Hekinus Malau. 



The power of kepepet..
Sebuah rangkaian kata singkat yang menggema sekian tahun yang lalu yang kemudian menjadi bahasa semakin banyak digunakan. Inti sebenarnya adalah saat mendekati deadline dari sebuah tugas maka saat itu semua upaya akan dilakukan agar tugas itu selesai, entah hasilnya maksimal atau tidak itu menjadi urusan belakang. 
Dalam urusan organisasi (khususnya kemahasiswaan), istilah tersebut lebih banyak dipakai. Pada umumnya tekanan-tekanan menjelang deadline yang datang dari berbagai penjuru membangkitkan ide-ide yang dipaksa untuk segera keluar dengan cepat. Sebagian hasil kerja dari kegiatan ini adalah hasil maksimal (jika ternyata ide yang keluar tersebut tepat dan sesuai dengan  keadaan) dan sedangkan sebagian lainnya malah berujung pada acara atau tugas yang dianggap gagal.
Apa setiap orang yang merasa terintimidasi bisa menghasilkan ide atau pekerjaan yang maksimal? tentu tidak. Karena setiap orang mempunyai kemampuan yang berbeda dan terbatas.
Kita tahu bahwa ketika tugas diberikan (yang mempunyai deadline yang cukup lama), hal tersebut menjadi sebuah hal yang penting dan harus dikerjakan. Tetapi untuk beberapa hal kita menempatkannya pada posisi penting dan dikerjakan “nanti”. Dengan beberapa kali hal ini kita lakukan maka akan menjadi kebiasaan yang berakhir pada penundaan. 
Procrastination.. Kecenderungan untuk menempatkan hal yang penting menjadi urusan akhir, mendahulukan yang kurang penting, atau kita sebut saja menunda-nunda pekerjaan. 
Apa dampaknya? Pekerjaan jelas terhambat, beberapa argumen mentah tak terbantah dikeluarkan, emosi yang meningkat, profesionalisme tercoreng.
Profesionalisme? Ada apa dengan profesionalisme?
Sesunggah dalam berorganisasi, kita dituntut untuk menjadi orang yang bisa menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Apa saja bagian profesionalisme itu adalah integritas, tanggung jawab, disiplin, dsb. Apalagi sebagai organisasi yang menangani cukup banyak orang tentu hal ini sangat diperlukan. Sebagai contoh , Bagaimana jika ketika data yang sudah diberikan deadline masih tetap belum terkumpul walaupun sudah diberikan keringanan selama beberapa hari? Jelas, sekali akan menghambat pekerjaan lain yang tentu masih membutuhkan konsentrasi yang lebih.
Contoh lainnya, untuk organisasi yang menangani cukup banyak orang tersebut, biasanya menggunakan media sosial untuk mensosialisasikan berbagai macam hal berkenaan dengan kegiatan yang harus dilakukan peserta. Tapi masih saja ada yang menunggu dan menggunakan masa liburan untuk benar-benar berlibur. Padahal, para peserta pasti membutuhkan info-info penting yang didapat dari organisasi tersebut, perlu mengajukan pertanyaan dan memberikan dorongan semangat. 
Dan ketika diajukan pertanyaan kepada pihak yang berwenang atas tugas tersebut berbagai macam alasan akan kita terima yang dianggap bisa membenarkan kegiatan yang dilakukannya. Apa salahnya sebagai organisasi yang memberikan pelayanan kepada banyak orang pekerjaan dilakukan benar-benar dengan kesadaran dan keihlasan, tanpa harus menunggu perintah dan tekanan-tekanan dari luar. 
So.. What’s the point? 
Intinya adalah dalam bekerja walaupun pekerjaan itu adalah pekerjaan yang sederhana, kita tidak boleh meremehkan atau menomor sekiankan pekerjaan tersebut. Kerjakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Bukan menunggu untuk menjawab.



Pengamen, pengemis dan pedagang singgah… Yap, salah satu dari tiga hal ini adalah yang anda sering temukan ketika sedang menaiki bus kota di Jakarta. Bukannya saya tidak suka untuk menggunakan moda transportasi ini dan juga tidak bermaksud untuk sombong, tapi saya jauh lebih suka menggunakan KRL. Dilihat dari sisi ekonomisnya memang KRL akan berada diatas dari bus, namun untuk keamanan dan waktu sesungguhnya KRL memiliki kelebihan walaupun Bus bisa saja lebih cepat (kalau tidak macet).
Hari ini kekesalan saya dengan bus ini terjadi kembali, yaitu ketika mereka dengan seenaknya saja berhenti atau menurunkan penumpang, menyerobot jalan, selain itu ada juga pengamen/pengemis bergaya preman yang 2 kali muncul dengan orang yang berbeda pula tentunya. Jika memilih menggunakan KRL/Commuter line tentu saja hal ini tidak akan terjadi. 
Disini saya akan sedikit membahas tentang judul tersebut..
Yang pertama adalah pengemis, anda pasti sudah tahu, nah disini saya bahas saja  pengamen atau pengemis (saya bahkan tidak tahu menyebutnya apa) yang bergaya preman. Tipe mereka ini adalah masuk kedalam Bus, kemudian menyebutkan beberapa kata “mutiara”nya.
“Assalamualaikum bapak ibu saudara saudara, bla..bla….bla. (saya ga hapal), laa haula walaa quwwata illa billah (ini mereka menyebutnya seenaknya aja), banyak orang menodong, mencuri, merapok, untuk mencari makan/sesuap nasi, bla..bla..bla.. dari pada kami menodong, berilah kami sebagian rezeki dari bapak ibu, semoga dibalas oleh tuhan bla..bla..bla.. perhatikan barang bawaan anda jangan sampe tertinggal (bah, emang operator busway/KRL yak??). Kemudian mereka datang ke masing-masing kursi dan menodongkan topi, kenapa saya sebut menodong? karena mereka memaksa orang untuk mengisi topinya tersebut. 
Selain itu ada juga yang melakukan hal tersebut dengan bermain pisau silet, dengan geraka tersebut mereka menyayat lengan dan lidah mereka namun tidak berdarah. Jika melihat hal tersebut tentu saja orang merasa terintimidasi dan ketakutan, mereka membawa senjata sedangkan penumpang tak tahu apa-apa. Ini hal hal yang paling tidak saya sukai.
Pengisi selanjutnya adalah pengamen, pengamen bentuknya eh tipenya bermacam-macam, ada yang standar (dengan menggunakan gitar plus suara fals), lumayan, (gitar plus suara bagus), minimalis (hanya dengan suara plus kecrekan/tepuk tangan), sampai heboh (bawa band kedalam bus). Untuk mereka dengan kemampuan seperti ini saya terkadang memberi logam atau kertas kekantong mereka, karena saya anggap mereka sudah berusaha apalagi kalau suaranya bagus. Tapi jika mereka malah memberikan amplop, saya malah tidak akan mengisinya, dalam pikiran saya (benarkah yang ditulis mereka? untuk makan benar tentunya, untuk sekolah anak? bukankah mereka ngamen dari pagi? kapan sekolahnya?).
Maaf saya tidak bermaksud untuk sombong tapi bukankah jika mereka (pengamen n pengemis) mendaftarkan diri untuk bekerja lebih baik dan menyekolahkan anaknya akan lebih baik? Allah kan sudah berjanji kalau orang berusaha pasti diberikan jalan asalkan niat itu ikhlas dan dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Salah satu contoh yang tidak mengenakkan adalah pada setiap hari Jumat, selalu ada anak kecil yang menjadi pengemis di Masjid dekat kampus saya, mereka bersedia menunggu mulai sebelum hingga sholat Jumat usai. Yang menjadi pikiran saya, kenapa orangtuanya tidak mengajari mereka untuk sholat? malah mereka bermain-main ketika yang lain sedang melaksanakan sholat. Ketika keluar dari daerah masjid, saya menemukan beberapa wanita dewasa yang kemungkinan besar dan memang adalah orang tua dari anak-anak tersebut duduk dengan tenang menunggu anaknya mengemis. Ini menyedihkan bagi saya.
Saya teringat tweet dari ustad yusuf mansur, tentang pengemis. Beliau sama sekali tidak setuju untuk memberikan pengemis tersebut uang. Lebih baik diberikan makanan, pakaian atau bantuan lain selain uang. Dapat pula diberikan bantuan peralatan kerja untuk berdagang kecil-kecilan misalnya atau beasiswa sekolah. Tapi bukan hal yang aneh jika mereka menolak kita berikan makanan, mereka jauh memilih uang.
Pengisi selanjutnya yang paling baik sebenarnya diantara mereka adalah pedagang singgah. Mereka membawakan barang seperti tissue, makanan, atau minuman, atau makanan ke dalam bus berharap ada satu dua orang yang membeli barang mereka. Mereka terkadang mendapatkan hasil yang lebih sedikit dari kedua pengisi diatas. 
Sekarang tergantung kebijakan kita memilih yang mana? siapa yang harus diberi, atau apa yang dibeli? Ikhlas diri atau terintimidasi.

    About Me

    My Photo
    Imran_ran
    i am imran, i am a boy whom still trying to reveal the real me. I am an undergraduate student of STAN, my specialization is Tax Administration. Now, i have to fight my self and try to find suggestions that can make my mind free and release from this illness..
    View my complete profile

    Followers

    Total Pageviews